DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Polres Tanah Karo, Amankan 27 Sepeda Motor Balap Liar 

Di Baca : 4312 Kali
Inilah sepeda motor yang berhasil diamankan polisi karena balap liar. (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Polres Tanah Karo berhasil mengamankan kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor), hasil dari balap liar, Minggu (31/5/2020). Sepeda motor yang berhasil diamankan, sebanyak 27 unit, terdiri dari sepeda motor bebek hingga jenis sport. 

Saat dikonfirmasi ke Polres Tanah Karo, Kabag Ops Polres Tanah Karo, AKP D Munthe, bahwa sepeda motor tersebut disita setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah adanya laporan itu, tim langsung melakukan patroli ke lokasi yang dicurigai menjadi lokasi balap liar. 

"Dari hasil patroli, kita dapatkan sebanyak 27 unit sepeda motor dari hasil balap liar," ujar D Munthe, Rabu (3/6/2020).Dearma Munthe mengungkapkan, pada saat personel melakukan patroli para pemilik kendaraan tersebut telah melarikan diri. Sehingga, pihaknya hanya dapat melakukan penyitaan kendaraan yang berada di lokasi balap liar tersebut. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar